Kamis, 04 Juni 2015

Transparan dan Akuntabel dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Oleh:
Setiyono*

Abstrak
Penyelenggaraan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang memenuhi prinsip transparan dan akuntabilitas, tampaknya masih melewati jalan panjang, dan berliku-liku. Walaupun tuntutan akan manajemen pendidikan yang transparan dan akutabel terus disuarakan banyak pihak, bagai tangan bertepuk sebelah, belum semua aparatur pendidikan menyambutnya. Ini sangat berkaitan dengan niat baik , persoalan kemauan, kemampuan, persepsi, dan kepercayaan. Karena itu artikel ini ditulis untuk melanjutkan proses mengurai benang kusut yang hampir putus itu. Uraian disandarkan pada empat hal utama, yakni hakekat transparan dan akuntabilitas serta pelaksanaannya, faktor-faktor penghambat, dan upaya-upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah.
Nilai dan kultur, serta matinya perasaan terdesak menjadi faktor penghadang di depan. Tetapi hanya dengan niat baik , kemauan dan visi perubahan niscaya prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat membumi di sekolah. 

Kata Kunci: Transparansi dan Akuntabilitas, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)



A. Pendahuluan

Isu transparansi dan akuntabilitas akhir-akhir ini semakin gencar dibicarakan seturut dengan adanya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Bahkan resonansinya semakin keras, sekeras tuntutan akan reformasi dalam segala bidang. Ini membuktikan bahwa kecenderungan masyarakat pada masa kini berbeda dengan masa lalu. Fasli Jalal dan Dedi Supariadi (2001) menyatakan: Bila di masa lalu masyarakat cenderung menerima apa pun yang diberikan oleh pendidikan, maka sekarang mereka tidak dengan mudah menerima apa yang diberikan oleh pendidikan. Masyarakat yang notabene biaya pendidikan mahal yang dibayar oleh pemerintah Pusat dan Daerah melalui BOSNAS dan BOSDA masyarakat merasa berhak untuk memperoleh pendidi kan yang lebih baik bagi dirinya dan anak-anaknya. 

Bagi lembaga-lembaga pendidikan hal ini mulai disadari dan disikapi dengan melakukan redesain sistem yang mampu menjawab tuntutan masyarakat. Caranya adalah mengembang kan model manajemen pendidikan yang transparan dan akuntabel, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Paradigma baru peran masyarakat yang di kedepan. Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001) menyatakan: Upaya untuk mencapai transparan dan akuntabilitas institusi memerlukan kurikulum yang relevan yang memperhitungkan kebutuhan masyarakat, keterlibatan peran serta masyarakat , kemampuan manajemen yang tinggi, komitmen yang kuat untuk mencapai keunggulan, sarana penunjang yang memadai, dan perangkat aturan yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten oleh institusi pendidikan yang bersangkutan. Empat hal penting yang dikemukakan di atas membutuhkan proses dan waktu yang tidak singkat. Sebab tidak saja dibutuhkan niat baik semua pihak, kemauan juga kemampuan untuk melaksanakannya. Dalam teori perubahan, orang dapat berubah, jika ia memiliki niat baik , kemauan sekaligus kemampuan. 

Transparansi dan Akuntabilitas pendidikan juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi. Di Indonesia telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat. Model manajemen ini menuntut keterlibatan yang tinggi dari stakeholders Pendidikan di sekolah. Susan Mohraman menyatakan, "Untuk mendukung pencapaian MBS telah muncul manajemen berpartisipasi tinggi yang membutuhkan empat sumber daya penting: 1) informasi, 2) pengetahuan, 3) keterampilan, 4) penghargaan dan sanksi." Empat sumber daya ini jika dikelola secara baik akan meningkatkan efektivitas manajemen sekolah. Dan efektifitas manajemen sekolah akan ditunjukkan dengan output yang berkualitas. Transparansi dan Akuntabilitas yang tinggi hanya dapat dicapai dengan pengelolaan sumber daya sekolah secara efektif dan efisien. Transparan dan Akuntabilitas tidak datang dengan sendirinya, setelah lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada tiga hal yang memiliki kaitan, yaitu kompetensi,akreditasi, transparan & akuntabilitas . Menurut Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:88): Tiga aspek yang dapat memberi jaminan mutu suatu lembaga pendidikan, yaitu kompetensi ,akreditasi,transparan dan akuntabilitas.Lulusan pendidikan yang dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki kompetensi yang dituntut berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta perangkat-perangkatnya yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut sebagai lembaga terakreditasi (accredited). Lembaga pendidikan yang terakreditasi dan dinilai mampu untuk menghasilkan lulusan bermutu, selalu berusaha menjaga dan menjamin mutunya sehingga dihargai oleh masyarakat adalah lembaga pendidikan yang transparan dan akuntabel. 

Institusi pendidikan yang transparan dan akuntable adalah institusi pendidikan yang mampu menjaga mutu keluarannya sehingga dapat diterima oleh masyarakat. Jadi, dalam hal ini transparan dan akuntabel tidaknya suatu lembaga pendidikan bergantung kepada mutu outputnya. Di samping itu, transparansi dan akuntabilitas suatu lembaga juga bergantung kepada kemampuan suatu lembaga pendidikan mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan kepada publik. Secara Transparan, Penulis mengelompokkan transparan dan akuntabilitas yang pertama sebagai transparan , akuntabilitas kinerja, sementara yang kedua sebagai transparan dan akuntabilitas keuangan. sesuai UU No 14 tahun 2008 (KIP) serta Juknis Bosnas No. 76 tahun 2012 dana Bosnas tahun anggaran 2013.

Manajemen Berbasis Sekolah yang diterapkan di Indonesia juga mensyaratkan kemampu an transparansi, akuntabilitas sekolah kepada publik. Menurut Slamet (2005:6): dan sesuai UU No. 14 tahun 2008 (KIP) serta Juknis Bosnas No.76 thn 2012 tahun anggaran 2013 MBS harus dipahami sebagai model pemberian kewenangan yang lebih besar kepada sekolah dan masyarakat sebagai pemangku kepentingan pendidikan yang meliputi kewenangan mengatur dan mengurus sekolah, mengambil keputusan, mengelola, memimpin, dan mengontrol sekolah. Agar penyelenggara sekolah tidak sewenang-wenang dalam menyelenggarakan sekolah, maka sekolah harus bertanggungjawab terhadap apa yang dikerjakan. Untuk itu sekolah berkewajiban mempertanggung jawabkan kepada publik tentang apa yang dikerjakan sebagai konsekuensi dari mandat yang diberikan oleh publik. Itu berarti transparansi dan akuntabilitas publik menyangkut hak publik untuk memperoleh pertanggungjawaban penyelenggara sekolah. 

Bagaimana sekolah mampu mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan kepada publik, tentu menjadi tantangan tanggungjawab sekolah. Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:88) menyatakan di Indonesia banyak institusi pendidikan yang lemah dan tidak sedikit institusi pendidikan yang tidak transparan dan akuntabel. 


B. Memahami Transparansi dan Akuntabilitas dalam MBS 

Menurut Rita Headintong (2000:84), Transparansi dan Akuntabiltas bukan hal baru. Ia mengatakan: Pada tahun 1976 Prime Minister Callaghan mengusulkan bahwa pendidikan sudah seharus nya lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat dan kecenderungan umum bahwa isu-isu pendidikan seharusnya terbuka telah membuka ruang bagi untuk menanggapinya, sekalipun itu bersifat non-profesional." (Gipps and Golstein, 1983 dalam Rita Headington, 2000). Di Indonesia transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan, juga masih menempuh jalan panjang. Ketika terjadi perubahan mendasar dalam sistem pendidikan, isu transparansi dan akuntabilitas sepertinya memperoleh nafas baru. Sekolah-sekolah sebagai basis penerapan manajemen pendidikan dituntut harus mampu mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi publik. Kalau begitu apa sebenarnya transparansi dan akuntabilitas itu? Menurut Slamet (2005:5), " Transparansi dan Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewajiban untuk meminta keterangan atau pertanggu ngjawaban. sementara Pendapat Zamroni mengenai transparansi dan akuntabilitas dikait kan dengan partisipasi. Ini berarti transparansi dan akuntabilitas hanya dapat terjadi jika ada partisipasi dari stakeholders sekolah. Semakin kecil partisipasi stakeholders terlibat, dalam penyelenggaraan manajemen sekolah, maka akan semakin rendah pula transparansi dan akuntabilitas sekolah. 

Jadi, kalau disimpulkan transparansi dan akuntabilitas adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu mengenai kinerja yang diperoleh sebagai hasil partisipasi dari stakeholders pendidikan. Rita Headington berpendapat bahwa "Accountability has moral, legal and financial dimensions and operates at all levels of the education system" Ketiga dimensi yang terkandung dalam transparansi dan akuntabilitas, yaitu moral, hukum, dan keuangan menuntut tanggungjawab dari sekolah untuk mewujudkannya, tidak saja bagi publik tetapi pertama-tama harus dimulai bagi warga sekolah itu sendiri.." Headington menekankan transparansi dan akuntabilitas dari guru. Secara moral maupun secara formal (aturan) guru memiliki tanggungjawab bagi siswa maupun orang tua siswa untuk mewujudkan proses pembelajaran yang baik. Tidak saja guru tetapi juga badan-badan yang terkait dengan pendidikan, termasuk Komite Sekolah serta Dewan 

Pendidikan, Untuk siapa guru bertanggungjawab? Pertanyaan ini diajukan oleh Headington, Ia menjawabnya: Pendapat Headington memberi tekanan pada transparansi dan akuntabilitas kinerja pembelajaran. Di Indonesia, juga di Negara-negara yang telah menerapkan MBS, terjadi kekacauan dalam memahami MBS, bahwa seringkali aspek pembelajaran dipahami terpisah dengan MBS. Apa yang dikatakan oleh David Marsh merupakan sebuah peringatan keras akan bahaya kekacauan dalam penerapan MBS. Bahwa MBS tidak dipahami sebagai sebuah inovasi yang terpisah dari pembelajaran. Jadi, kalau Rita Headington memberi tekanan transparansi dan akuntabiltas pada aspek pembelajaran yang dimotori oleh guru, maka sebenarnya ini adalah bagian hakiki dalam penerapan MBS yang tidak boleh diabaikan oleh sekolah. 

Tujuan transparansi dan akuntabilitas adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan: Tujuan utama transparansi dan akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya transparan dan akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggu ngjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan transparansi dan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik
terhadap pelayanan pendidikan yang diselengga rakan oleh sekolah, untuk mengikut sertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggung jawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik. Rumusan tujuan transparansi dan akuntabilitas di atas , hendak menegaskan bahwa, transparan dan akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa transparan dan akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.


C. Pelaksanaan Transparansi dan Akuntabilitas dalam MBS 

Penerapan prinsip transparan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan manejemen berbasis sekolah (MBS) mendapat relevansi ketika pemerintah menerapkan otonomi pendidikan yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan dan kebolehan sekolah. Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengelolan manajemen berbasis sekolah (MBS) semakin dekat dengan masyarakat yang adalah pemberi mandat pendidikan. Oleh karena manajemen berbasis sekolah (MBS) semakin dekat dengan masyarakat, maka penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan merupakan hal yang tidak dapat ditunda-tunda. Pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka MBS tiada lain agar para pengelola sekolah atau pihak-pihak yang diberi kewenangan mengelola urusan pendidikan itu senantiasa terkontrol dan tidak memiliki peluang melakukan penyimpangan untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan prinsip ini mereka terus memacu produktifitas profesionalnya sehingga berperan besar dalam memenuhi berbagai aspek kepentingan masyarakat. 

Transparansi dan Akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yakni transparansi dan akuntabilitas vertikal dan transparansi , akuntabilitas horisontal. Transparansi, Akuntabilitas vertikal menyang kut hubungan antara pengelola sekolah dengan masyarakat, Sekolah , orangtua siswa Antara sekolah dan instansi di atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan transparansi , akuntabilitas horisontal menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah Antar kepala sekolah dengan komite sekolah, dan antara kepala sekolah degan dewan guru. Pengelola sekolah harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh komponen pengelolaan MBS kepada masyarakat. Komponen pertama yang harus melaksanakan transparansi dan akuntabilitas adalah guru. Mengapa, karena inti dari seluruh pelaksanaan manajemen sekolah adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama di mana guru harus bertanggungjawab terhadap siswa. Guru harus dapat melaksanakan ini dalam tugasnya sebagai pengajar. 

Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengajaran dilihat dari tanggungjawab guru dalam hal membuat persiapan, melaksanakan pengajaran, dan mengevaluasi siswa. Selain itu dalam hal keteladan, seperti disiplin, kejujuran, hubungan dgn siswa menjadi penting untuk diperhatikan. Transparansi dan Akuntabilitas tidak saja menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas output. Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber penerimaan dari Pemerintah Bosnas , Bosda, besar kecilnya penerimaan, maupun peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola, Pengelola keuangan yang bertanggungjawab akan mendapat kepercayaan dari warga sekolah dan masyarakat. Sebaliknya pengelola yang melakukan praktek korupsi tidak akan dipercaya. Akuntabilitas tidak saja menyangkut sistem tetapi juga menyangkut moral individu. Jadi, moral individu yang baik dan didukung oleh sistem yang baik akan menjamin pengelolaan keuangan yang bersih, dan jauh dari praktek korupsi. Transparansi dan Akuntabilitas juga semakin memiliki arti, ketika sekolah mampu mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap publik. Sekolah yang mampu mempertanggungjawabkan kualitas outputnya terhadap publik, mencerminkan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas output tinggi. Dan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas outputnya tinggi, akan meningkatkan efisiensi eksternal. 




LAMPIRAN I : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 NOMOR 76 TAHUN 2012 TTG PETUNJUK TEKNIS DANA BOS

 TAHUN ANGGARAN 2013

Sasaran Program dan Besar Bantuan 
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT,
termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB
Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di
seluruh provinsi di Indonesia.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun
3. SMA/SMK/MA/MAK : Rp 1.000.000,-/siswa/tahun

Program BOS dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Dana BOS diterima oleh sekolah secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan dewan guru dan Komite Sekolah dengan menerapkan MBS, yaitu :
1. Sekolah mengelola dana secara profesional, transparan dan akuntabel;
2. Sekolah harus memiliki Rencana Jangka Menengah yang disusun 4 tahunan;
3. Sekolah harus menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran     Sekolah (RKAS), dimana dana BOS merupakan bagian integral dari RKAS tersebut
4.Rencana Jangka Menengah dan RKAS harus disetujui dalam rapat Dewan Pendidikan setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh SKPD Pendidikan Kabupaten / kota (untuk sekolah negeri) atau yayasan (untuk sekolah swasta). 
5. APBD Pendidikan Kota Malang thn 2014 diluar gaji Guru sebesar : Rp. 175.075 miliar/tahun 


 1. Bosda SD Negeri/Swasta : Rp 39 miliar/tahun 
 2. Bosda SMPN/Swasta : Rp 38 miliar/tahun 
 1) SMP Swasta : Rp. 25.000 hingga : Rp. 95.000/siswa/bulan
 2) SMP Negeri : Rp.105.000 hingga : Rp. 145.000/siswa/bulan 
 3) SD Negeri / Swasta : Rp. 37.500 hingga : Rp. 82.500/siswa/bulan
     Sumber:Surya kamis 9/1/2014

D. Faktor-faktor Penghambat Transparansi dan Akuntabilitas dalam MBS 

Seorang pakar kebijakan pendidikan dalam Marks Olssen, dkk (2004), menyatakan bahwa dalam perspek global, transparansi dan akuntabilitas dipengaruhi oleh kecenderungan manusia yang mengutamakan kebebasan. Kebebasan yang muncul secara baru (neoliberalisme) ikut mempengaruhi ketahanan moral orang dalam melaksanakan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya ada dua jenis transparansi dan akuntabilitas sebagaimana digambarkan di bawah ini: Bagan Dua Jenis Transparansi dan Akuntabilitas External Internal Terdapat dua tipe transparansi dan akuntabilitas, masing-masing transparansi , akuntabilitas eksternal dan transparansi , akuntabilitas internal. Keduanya memiliki ciri yang berbeda, ini disebabkan oleh karena titik tolak keduanya berbeda. Akuntabilitas eksternal didasarkan manajemen hirarkis, sedangkan akuntabilitas internal didasarkan pada tanggungjawab profesional, dengan melekat sebuah konsep agen moral. Oleh karena pendasaran kedua jenis akuntabilitas ini berbeda, maka hal-hal yang diperlihatkan pun berbeda. Misalnya, akuntabilitas eksternal memiliki kepercayaan yang rendah, sedangkan pada akuntabilitas internal justru sebaliknya memiliki kepercayaan yang tinggi. Selanjutnya dari segi tanggungjawab, pada transparansi, akuntabilitas eksternal terdapat kontrol yang hirarkis, sedangkan pada akuntabilitas internal tanggung jawab professional didelegasikan. Dari segi pelaksanaan tugas, pada transparansi , akuntabilitas eksternal terikat pada kontrak, sedangkan transparansi, akuntabilitas internal menekankan pada komitmen, loyalitas, rasa memiliki, dan kecakapan. 

Transparansi , Akuntabilitas eksternal memperlihatkan proses formal dalam pelaporan dan perekaman untuk manajamen hirarkhis, sedangkan dalam transparansi, akuntabilitas internal transparansi , akuntabel banyak konstituen. Dalam akuntabilitas eksternal kurang mengutamakan peran moral, ketimbang etika kebiasan, dan 
etika struktur. Sedangkan jenis akuntabilitas internal peran moral tinggi sehingga pertimbangannya matang dan memiliki kebebasan untuk bertindak. 

Kedua jenis transparansi, akuntabilitas di atas memiliki pendasaran yang sangat berbeda. Kalau transparansi, akuntabilitas eksternal pengaruh faktor luar sangat besar, di sisi lain faktor dalam sangat lemah. Sebaliknya pada transparansi , akuntabilitas internal faktor dari dalam diri lebih kuat ketimbang faktor luar. Kekuatannya terletak pada motivasi dan komitmen individu untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas organisasi. Transparansi , Akuntabilitas dan Faktor nilai-budaya Sekolah sebagai tempat penyelenggaran manajemen yang transparan dan akuntabel merupakan suatu pranata sosial. Dikatakan sebagai pranata sosial karena di tempat tersebut terdapat orang-orang dari berbagai latar belakang sosial yang membentuk suatu kesatuan dengan nilai-nilai dan budaya tertentu. Nilai-nilai dan budaya tersebut potensial untuk mendukung penyelenggaraan manajemen sekolah yang transparan, akuntabel , tetapi juga sebaliknya bisa menjadi penghambat. Dalam sebuah ilustrasi perusahaan, Stephen Robins (2001:14) menyatakan: Artinya, keberagaman tenaga kerja mempunyai implikasi penting pada praktik manajemen. Para manejerharus mengubah filosofi mereka dari memperlakukan setiap orang dengan cara yang sama menjadi mengenali perbedaan dan menyikapi mereka yang berbeda dengan cara-cara yang menjamin kesetiaan karyawan dan peningkatan produktifitas sementara, pada saat yang sama, tidak melakukan diskriminasi. Apa yang dikemukakan Robins berangkat dari asumsi akan perbedaan nilai dan budaya dari setiap anggota organisasi. Ada nilai-nilai yang dapat mendukung nilai-nilai organisasi, tetapi ada juga yang sebaliknya. Dalam konteks ini, dibutuhkan peran pemimpin untuk dapat mengelolanya. Transparansi dan Akuntabel merupakan nilai yang hendak ditegakan organisasi, apakah anggota organisasi dapat mendukungnya? Menjadi tantangan, oleh karena latar belakang tadi. Jadi, faktor yang mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas terletak pada dua hal, yakni faktor sistem dan faktor orang. Sistem menyangkut aturan-aturan, tradisi organisasi. Sedangkan faktor orang menyangkut motivasi, persepsi dan nilai-nilai yang dianutnya mempengaruhi kemampuannya transaparan dan akuntabilitas. Kalau ditelisik lebih jauh faktor orang sendiri sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan produk dari masyarakat dengan budaya tertentu. 


E. Upaya-upaya Peningkatan Transparan dan Akuntabilitas dalam MBS 

Bagaimanapun juga pengelolaan MBS mensyaratkan transparan, akuntabilitas yang tinggi, oleh karena itu perlu ada upaya nyata sekolah untuk mewujudkannya. Menurut Slamet (2005:6) ada delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan transparan dan akuntabilitas: Pertama, sekolah harus menyusun aturan main tentang sistem transparansi dan akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban. Kedua, sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi yang jelas dan tegas. Ketiga, sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik/stakeholders di awal setiap tahun anggaran. Keempat, menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders. Kelima, melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/stakeholders diakhir tahun. Keenam, memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan publik. Ketujuh, menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan. Kedelapan, memperbaharui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen baru. 

Kedelapan upaya di atas, semuanya bertumpu pada kemampuan dan niat baik, kemauan sekolah untuk mewujudkannya. Alih-alih sekolah mengetahui sumber dayanya, sehingga dapat digerakan untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sekolah harus melibatkan stakeholders pendidkan untuk menyusun dan memperbaharui sistem yang dianggap tidak dapat menjamin terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di sekolah. Komite sekolah, orang tua siswa, kelompok profesi, dan pemerintah dapat dilibatkan untuk melaksanakannya. Dengan begitu stakeholders sekolah sejak awal tahu dan merasa memiliki akan sistem yang ada. Untuk mengukur berhasil tidaknya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen berbasis sekolah (MBS), dapat dilihat pada beberapa hal, sebagaimana dinyatakan oleh Slamet (2005:7): Beberapa indikator keberhasilan transparansi dan akuntabilitas adalah: 

1. Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah. 
2. Tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan disekolah
3. Meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat. 

Ketiga indikator di atas dapat dipakai oleh sekolah untuk mengukur apakah transparansi dan akuntabilitas manajemen sekolah telah mencapai hasil sebagaiamana yang dike hen daki . Tidak saja publik merasa puas, tetapi sekolah akan mengalami peningkatan dalam banyak hal. 

F. Penutup

Berdasarkan uraian di atas penulis tiba pada simpulan bahwa, pertama, transparansi akuntabilitas merupakan syarat mutlak bagi penerapan MBS; kedua, transparansi dan akuntabilitas semakin memiliki relevansi dalam dunia pendidikan ketika sekolah diberikan kewenangan untuk mengelola dirinya sendiri, berdasarkan karakteristik, dan kebolehannya; ketiga, nilai dan kultur, serta matinya perasaan terdesak menjadi faktor penghadang di depan hambatan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sekolah; keempat, upaya-upaya untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi, akuntabilitas di sekolah sangat bergantung kepada niat baik , kemauan dan kemampuan serta visi perubahan warga sekolah mewujudkan transparansi, akuntabilitas; kelima, traspaaransi dan akuntabilitas memiliki efek pada pencitraan publik terhadap sekolah.


*Setiyono
Ketua FKKS Kota Malang
Ketua Komite SMPN 16 Malang
Tlp.081 233 625 022
Share:

2 komentar:

  1. Tulisan anda sangat membantu dalam memahami kata akuntabilitas dalam MBS, Trims.

    BalasHapus
  2. Tulisan diatas memberikan pencerahan kepada kami sebagai pengelola pendidikan. tadinya saya akan mencari materi tentang pelaksanaan manajemen berbasis transparansi, tapi saya ketemu dengan tulisan diatas dan ini sudah banyak memberikan gambaran pada kami tentang transparansi dan akuntabilitas. Terimakasih

    BalasHapus

Arsip Blog

PATTIRO Malang Jl. Arief Margono II/15. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini